Artikulasi Bahasa Asing terhadap Bahasa Indonesia, hambatan dan upaya pembentukan karakter bangsa

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi bahasa Indonesia mulai menunjukan eksistensinya dalam bahasa internasional, yakni pada perkembangan globaliasasi sebagai bahasa komunikasi dunia. Globalisasi digambarkan sebagai sebuah proses menyatunya berbagai negara-bangsa ke dalam sebuah perkampungan dunia. Hubungan antarnegara-bangsa tidak lagi terhalang oleh sekat-sekat geografis. Teknologi komunikasi telah “memanjakan” umat manusia dari berbagai belahan dunia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Dalam situasi demikian, bahasa menjadi piranti “mahapenting” dalam konteks pergaulan global. Hampir bisa dipastikan, bahasa-lah yang menjadi kunci komunikasi untuk membuka sekat-sekat geografis ketika dunia terus bergerak ke dalam pusaran dan arus global.
Sebagai bagian dari masyarakat yang hidup di tengah perkampungan dunia, bangsa kita mustahil akan sanggup menutup diri dari pengaruh asing, termasuk dalam ranah kebahasaan. Bahasa, sepanjang masih dijadikan sebagai media komunikasi, dengan sendirinya akan terus mengalami proses adaptasi budaya. Ia akan terus berproses mengikuti dinamika dan semangat zaman seiring dengan perkembangan peradaban yang memolanya. Ini artinya, BI harus lentur dalam menghadapi perubahan global yang mustahil ditolaknya.
Proses akulturasi bahasa dan budaya merupakan proses yang wajar terjadi dalam dinamika komunikasi global. Proses saling memengaruhi dan dipengaruhi akan terus terjadi dalam pergaulan antarbangsa secara simultan dan terus-menerus. Kearifan zaman-lah yang akan menjadi filter utama dalam menilai apakah proses akulturasi budaya itu sesuai dengan ranah kepribadian karekter bangsa atau tidak. Dalam konteks kebahasaan, proses akulturasi bahasa dan budaya agaknya juga tak bisa ditolak sepenuhnya. BI tak bisa selamanya menutup diri dari pengaruh asing. Fakta justru membuktikan bahwa kosakata BI menjadi amat kaya karena sentuhan pengaruh asing yang secara perlahan-lahan mengalami proses adaptasi, sehingga istilah serapan tak lagi terkesan sebagai sesuatu yang asing.
Seiring dengan peran Indonesia di tengah kancah perubahan global, bahasa Indonesia idealnya makin terbuka, lentur, dan adaptif terhadap istilah-istilah asing. Kalau memang ada padanan yang tepat untuk menggantikan istilah-istilah asing tersebut ada baiknya segera dimasyarakatkan penggunaannya sehingga tidak sampai terjadi padanan kata tersebut justru terkesan lebih asing daripada istilah asing itu sendiri.
Beberapa contoh kita temukan penggunaan bahasa asing yang dikemukakan oleh para pejabat pemerintah, elit politik, intelektual akademis, bahkan artis. Penggunaan perpaduan BI dengan bahasa asing dikemukan sebagai sebuah pencitraan diri untuk lebih dipandang lebih tinggi kredebilitasnya, dan mungkin saja dipandang lebih bermatabat.
Padahal hal tersebut secara kaidah penggunaan bahasa Indonesia tidak dibernakan, dikarenakan hal ini menimbulkan sebuah interfrensi bahasa, maksudnya penyimpangan  dari  norma-norma  bahasa dalam bahasa  yang  digunakan  sebagai  akibat  pengenalan  terhadap  bahasa  lain. Maka untuk  itu kita sebagai generasi bangsa Indonesia seharusnya mau berbangga diri terhadap bahasanya sendiri, yaitu bahasa Indonesia. Yaitu dengan berbahasa yang baik dan benar sesuai kaidah bahasa.

B.     Permasalahan
1.      Bagaimana akulturasi bahasa asing terhadap bahasa Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh bahasa asing sebagai hambatan terhadap perkambangan bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana bahasa sebagai upaya pembentukan karekter bangsa ?

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Akultrasi Bahasa Asing terhadap Bahasa Indonesia
Indonesia merupakan negara berkembang yang masih memerlukan bantuan dan kontribusi dari negara lain khususnya negara maju.
Kontribusi ini bisa dalam bentuk ilmu pengetahuan maupun teknologi. Selain itu bahasa berperan penting sebagai alat komunikasi utuk mengh
ubungkan hal tersebut.
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Permaduan masuknya bahasa asing kini telah merambat dan menjadikan sebuah hal kebiasaan oleh masyarakat bangsa kita. Sebuah contoh sering kita jumpai penggunaan bahasa asing yang digunakan oleh para seorang intelektual akademisi, politis maupun artis. Mereka menggunakan perpaduan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Ambil contoh saja Presiden SBY saat berpidato kenegaraan, seringkali menggunkan perpaduan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, misalnya kata asing option, stetmen, dll. Kemudian para artis selebritis Indonesia yang tak mau kalah lagi, misalnya seperti artis Cinta Laura dan Manohara, mereka menggunakan bahasa asing untuk memadukan bahasa Indonesia. yakni dengan kemapuan mereka dalam kedwibahasan (bilingual). Kemampuan kedwibahasaan oleh penutur bahasa ini digunakan untuk meningkatkan stratasosial, pecitra diri dan kredbilatas penutur, yakni maksudnya agar terkesan pandai menggunakan dua bahasa, dan terkesan itelektual didengar oleh pendengar.
Perpaduan penggunaan ini berdampak pada gejala interferensi bahasa maksudnya penyimpangan  dari  norma-norma  bahasa dalam bahasa  yang  digunakan  sebagai  akibat  pengenalan  terhadap  bahasa  lain. Pada  satu  sisi  interferensi  dipandang  sebagai  “pengacauan karena merusak  sistem  suatu  bahasa,  tetapi  pada  sisi  lain  interferensi dipandang sebagai            suatu    mekanisme      yang    paling  penting            dan dominan untuk mengembangkan  suatu  bahasa  yang  masih  perlu pengembangan.  Dengan interferensi, kosa kata bahasa resipien diperkaya oleh kosa kata bahasa donor, yang  pada  mulanya  dianggap  sebagai  unsur  pinjaman,  tetapi  kemudian  tidak lagi   karena   kosa   kata   itu   telah   berintegrasi   menjadi   bagian   dari   bahasa resipien.  Integrasi   merupakan unsur-unsur   bahasa   lain   yang digunakan dalam  bahasa  tertentu  dan  dianggap  sudah  menjadi  warga  bahasa tersebut, tidak sebagai unsur pinjaman atau pungutan.

  1. Pengaruh Bahasa Asing sebagai Hambatan terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
Setiap individu setidaknya bisa menggunakan bahasa asing atau bahasa Internasional yakni bahasa Inggris. Untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang dari negara lain, orang tersebut pasti menggunakan bahasa Inggris. tidak terkecuali orang Indonesia.
Bahasa Inggris, dimana merupakan bahasa asing di negara Indonesia, mempunyai peranan besar bagi Indonesia itu sendiri. Pengaruh yang diberi pun beraneka ragam. Ada yang memberikan pengaruh positif dan tidak jarang juga ada yang memberikan dampak negatif.
Dengan keberadaan bahasa Inggris ( bahasa asing ) sebagai bahasa internasional, pendidikan indonesia mulai dari taman bermain sampai dengan universitas memiliki kurikulum dan pelajaran tentang bahasa Inggris. Ini dilakukan agar sumber daya manusia Indonesia dapat ikut andil dalam globalisasi dunia. Disamping itu pengaruh negatif dari bahasa asing itu berpengaruh negatif terhadap perkembangan anak. Cara pemakaian bahasa belakang ini yang sedang populer di semua kalangan adalah penggunaan bahasa campur aduk. Bahasa Indonesia dikombinasikan dengan bahasa asing. Banyak anak sekarang yang merasa lebih percaya diri dan gaul jika menggunakan bahasa campur aduk tersebut. Ini jelas mengurangi kekaidahan dan keabsahan akan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan itu sendiri.
Dalam hal ini, maka bahasa asing memiliki pengaruh dan dampak yang tidak baik terhadap bahasa Indonesia, yakni interferensi bahasa Indonesia. Interferensi bahasa merupakan percampuran dua bahasa yang mengakibatkan perusakan bahasa aslinya. Pengaruh tersebut menghambat dalam perkambangan bahasa Indonesia.
Dampak negatife masuknya bahasa asing antara lain:
1.      Generasi anak bangsa mulai menyepelekan untuk belajar bahasa Indonesia.
2.      Rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
3.      Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
4.      Lama kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5.      Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.

  1. Bahasa sebagai Upaya Pembentukan Karakter Bangsa
Karakter sebuah bangsa merupakan merupakan jatidiri, nilai dan norma kehidupan yang menjadi landasan berpikir dan bertindak suatu bangsa. Karakter suatu bangsa juga menjadi cerminan dari karakter individunya.
Ketika kita bicara karakter bangsa kita tidak bisa bicara individu, tapi gugus tindakan kolektif, gugus tindakan warga negara, itulah karakter bangsa. Karakter bangsa itu adalah cita-cita kebangsaan. Oleh karena itu, karakter bangsa tidak bisa dilepaskan dari kebijakan publik (political will) pemerintah. “Kebijkan publik adalah cara pemerintah untuk mengelola arus tindakan puluhan juta atau bahkan lebih dari 200 juta jiwa untuk menciptakan karakter bangsa.
Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang berkarakter santun, ramah, dan penyabar. Hal itu terlihat jelas dalam perilaku dan tindakan serta bahasa keseharian rakyat Indonesia.
Karakter bangsa Indonesia seperti disebutkan Susilo Bambang Yodoyono pada sambutan seusai dilantik dilantik sebagai Presiden RI ke-7 pada 20 Oktober 2009, Pak SBY antara lain menyatakan : kita harus menjaga jati diri kita, ke-Indonesia-an kita. Hal yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain di dunia adalah budaya kita, way of life kita dan ke-Indonesia-an kita. Ada identitas dan kepribadian yang membuat bangsa Indonesia khas, unggul, dan tidak mudah goyah. Ke-Indonesiaan kita tercermin dalam sikap pluralisme atau ke-Bhineka-an, kekeluargaan, kesantunan, toleransi, sikap moderat dan keterbukaan, serta rasa kemanusiaan. Hal-hal inilah yang harus kita jaga, kita pupuk, kita suburkan di hati sanubari kita dan di hati anak-anak kita. Inilah modal krusial yang paling berharga.
Budaya serta nilai-nilai yang dianut dalam suatu masyarakat serta sistem pendidikan yang ada sangat berperan dalam pembentukan karakter suatu bangsa, karakter bangsa juga dipengaruhi oleh etos kerja, yaitu nilai-nilai hidup yang membentuk pola kelakuan serta pandangan hidup suatu bangsa.
Perubahan karakter suatu bangsa bisa terjadi karena merupakan kesepakatan bersama dari seluruh elemen bangsa itu sendiri, tapi bisa juga terjadi karena adanya pengaruh masuknya nilai-nilai dari luar ataupun hilangnya kesadaran suatu bangsa akan karakter bangsanya sendiri. Perubahan ini dapat berdampak positif tapi bisa juga berdambak buruk terhadap perkembangan jati diri, nilai-nilai serta norma kehidupan yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Akhir-akhir ini seiring dengan perkembangan zaman. Karakter bangsa Indonesia mulai tergerus oleh perubahan modrenisasi di segala sektor. Hal ini merupakan akibat negatif dari sebuah perubahan. Perubahan ini tidak dapat disangkal. Namun dapat kita minimanilisasi dan arahkan kearah yang positif. Berbagai upaya harus dilakukan dalam rangka membangun karakter bangsa yang positif, salah satunya adalah melalui peningkatan kualitas bahasa dan sastra. Bahasa dan sastra menjadi cerminan dari nilai-nilai yang di anut oleh suatu masyarakat. Bahasa dan sastra juga menggambarkan karakter suatu bangsa.
Bahasa dari masa ke masa terus berkembang sesuai dengan dinamika dan nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat. Bahasa akan menumbuhkan sikap peduli terhadap orang lain, sikap saling menghargai dan menumbuhkan nilai-nilai dan perilaku positif. Karena itu bahasa sangat berperan dalam membentuk karakter individu yang pada akhirnya akan mencerminkan karakter bangsa. Perkembangan bahasa di Indonesia juga tidak lepas dari dunia pendidikan. Pendidikan menjadi wadah untuk mendidik dan memperkenalkan bahasa kepada masyarakat dan generasi muda pada khususnya. Untuk itu Pemerintah harus berperan aktif dengan memberikan porsi yang proporsional terhadap bahasa dalam kurikulum pendidikan, memperkenalkan bahasa kepada masyarakat melaui media-media massa seperti televisi, koran, radio dan internet untuk memancing minat masyarakat agar berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas bahasa.
Pepatah bijak mengatakan “Bahasa mencerminkan bangsa”. Hal ini benar adanya karena jika kita memiliki karakter yang santun maka bahasa akan sejalan. Bukanlah sebuah hal yang muluk jika kita ingin meperbaiki penilaian orang atau bangsa lain terhadap Bangsa Indonesia dengan meningkatkan kualitas bahasa. Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga komunikasi tidak terhalang. Menggunakan bahasa dengan baik artinya berbahasa sesuai kondisi dan situasi, bahasa dengan beranar maksudnya berbahasa sesuai dengan kaidah yang berlaku. sehingga efektivitas dan efesiensi dapat tercapai dalam proses bermasyarakat. Karakter bangsa dapat di bangun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Pada penulisan makalah dengan judul Bangga Berbahasa Indonesia dengan Benar sebgai Upaya Pembetukan Karekter Bangsa” dapat disimpulkan sebgai berikut :
1.      Proses akulturasi bahasa dan budaya merupakan proses yang wajar terjadi dalam dinamika komunikasi global. Proses saling memengaruhi dan dipengaruhi akan terus terjadi dalam pergaulan antarbangsa secara simultan dan terus-menerus. Kearifan zaman-lah yang akan menjadi filter utama dalam menilai apakah proses akulturasi budaya itu sesuai dengan ranah kepribadian karekter bangsa.
2.      Dampak negative masuknya bahasa asing antara lain:
a)      Generasi anak bangsa mulai mengentengkan/menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia.
b)      Rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
c)      Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
d)     Lama kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
e)      Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
3.      Karakter sebuah bangsa merupakan merupakan jatidiri, nilai dan norma kehidupan yang menjadi landasan berpikir dan bertindak suatu bangsa. Bangsa Indonesia dengan meningkatkan kualitas bahasa dan sastra. Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga komunikasi tidak terhalang. Efektivitas dan efesiensi dapat tercapai dalam proses bermasyarakat. Karakter bangsa dapat di bangun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

B.     Saran
Saran yang dapat penulis kemudakan
1.      Akulturasi bahasa asing terdahadap bahasa Indonesia, menyebabkan gejala penutur keduabahasaan (bilingual) oleh pengguna bahasa. Maka kemampuan kedwibahasaan ini diharapkan digunakan sesuai dengan konteks tempat, waktu penggunaan. Agar tigak terjadi penyimpangan kaidah bahasa yang bedampak terjadi interfrensi bahasa.
2.      Penguasaan bahasa asing diharapakan sebagai sebuah penunjang kemampuan berbahasa, bukan sebaliknya merusak bahasa.
3.      Kita sebagai gerenasi anak bangasa sudak sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. kecintaan berbahasa Indonesia ini sebagai wujud pembentukan karekter bangasa.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer,   Abdul.   2007.   Kajian      Bahasa:   Struktur   Internal,   Pemakaian   dan Pemelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
http://pkp.sfu.ca/harvester2/demo/index.php/record/view/546332. Abdurrahman. 2008. Interferensi dan Integrasi. Hal 1-2.
http://www.blogger.com/feeds/2991661017634027304/posts/default. Fathur Rokhman. 2008. Kdwibahasaan dan Diglosia. Hal 1-5.
http;//www.akultrasi bahasa asing terhadapat bahasa Indonesia.com
http;//www.facebook.com/topic pph?uid=215315697289&topic=15545
Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus Linguistik, Jakarta: PT. Gramedia, cet. V.
Suryanto, Gatot. 2005.  Interferensi  Bahasa  Inggris  ke  dalam  Bahasa  Indonesia pada Novel Odah Karya Muhammad Diponegoro. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.