Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat dan akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula.
Sama halnya di negara sendiri, pengunaan bahasa Indonesia yang merupakan sebuah kebutuhan untuk berbahasa sering di gunakan oleh kehidupan masyarakat pada umumnya untuk berinteraksi, kerkerjasama dan berkomunikasi. Seperti halnya penggunaan bahasa Indonesia tak hanya berlangsung di kalangan siswa, tetapi juga telah jauh meluas di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Bahkan, para pejabat yang secara sosial seharusnya menjadi anutan pun tak jarang masih ”belepotan” dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Dalam hal ini, mewabahnya penggunaan bahasa Indonesia bermutu rendah, lantaran belum jelasnya strategi dan basis pembinaan. Pemerintah cenderung cuek dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat Bahasa sebagai tangan panjangnya untuk menyusun strategi dan kebijakan. Upaya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar tampaknya akan terus terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika apabila tidak diimbangi dengan kejelasan strategi dan basis pembinaan. Mengharapkan keteladanan generasi sekarang jelas merupakan hal yang berlebihan. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan kebiasaan dan kultur sebuah generasi. Yang kita butuhkan saat ini adalah lahirnya sebuah generasi yang dengan amat sadar memiliki tradisi berbahasa yang jujur, lugas, logis, dan taat asas terhadap kaidah kebahasaan yang berlaku.
Melahirkan generasi yang memiliki idealisme dan apresiasi tinggi terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar memang bukan hal yang mudah. Meskipun demikian, jika kemauan dan kepedulian dapat ditumbuhkan secara kolektif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, tentu bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan
A. Upaya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Berbagai masalah-masalah bahasa yang yang menjadikan sebuah permasalahan yang kemudian menjadikan upaya kita untuk menyelesaiakan, seperti penggunaan bahasa yang bermacam-macam oleh kebanyak masyarakat dengan dialek setempat yang merupakan alat penghubung untuk bergaul dan berkerjasama, masalah kebahasaan yang lain adalah bagaimana bahasa dalam ejaan dan dihafalkan.
Upaya yang dilakukan menanggulangan itu untuk memininalisir masalah dalam bahasa Indonesia, diantara aternatif yang adalah yaitu Garris haluan (berkenaan dengan penentuan kedudukan bahasa dan fungsi sosiolinguistik), perkembangan bahasa meliputi (alphabet, pengawasan, pembaharuan, pemoderan), dan pembinaan bahasa.
· Tahap proses pengembangan dan pembinaan bahasa
Penerimaan |
- Perubahan masyarakat dan bahasa |
Perencanaan |
- Data - Program - Putusan |
Pelakasanaan |
- Perkembanga kode - Pembinaan - Pemakaian |
Penilaian |
- Pemonitoran penimbang |
1. Tahapan Perencanaan merupakan upaya perencanaa yang dilakukan oleh sekelompok orang (tim) maupun perseorangan dalam rangka usaha pencanangan sebuah penyelesaian masalah bahasa. Dalam hal ini diperlukan data-data yang akurat, program yang spesifik serta sebuah putusan dalam bahasa.
2. Tahap pelakasanaa merupakan usaha konkret dalam pembinanan bahasa yang melibatkan masayarakat pengguna bahasa.
3. Tahap penerimaan meruapakn diamana masyarakat pengguna bahasa sebagai objek dalam penerimaan bahasa, kaiatan apa dan bagaimna bahasa digunakan sesuai oaleh masyarakat.
4. Penilaian merupakan evalusai dari hasil perencanaan , pelaksanaan dan penerimaan bahasa dalam masyarakat apa kan sesuai dengan kaidah bahasa.
B. Memanfaatan Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahasa. Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu dipertimbangkan.
1. Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
(1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
(4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
(5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia pada masa-masa mendatang diharapkan lebih menampakkan peranannya dalam kehidupan modern. Sebab, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar sebagai alat komunikasi dalam masyarakat yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang beraneka ragam, tetapi juga merupakan pembentuk sikap budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, seperti dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam berbagai bentuk.
2. Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan.
Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan media massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
Keberadaan media massa merupakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terkait dengan itu, Harmoko (1988), ketika menjadi Menteri Penerangan, menyarankan bahwa pers sebaiknya memuat ulasan atau menyediakan ruang pembinaan bahasa Indonesia sebagai upaya penyebaran pembakuan yang telah disepakati bersama. Di samping itu, pers diharapkan mampu mensosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyaralat dalam hal pemkaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapan ini sangat mungkin bisa direalisasikan karena pers telah memiliki pedoman penulisan yang disebut Pedoman Penulisan Bahasa dalam Pers.
Melihat perkembangan pers saat ini, khsususnya setelah euforia reformasi, banyak hal yang memprihatinkan, khususnya dalam etika berbahasa. Hampir setiap hari berbagai hujatan dan ejekan keras terus diarahkan kepada beberapa pejabat Orde Baru dengan berbagai masalah yang menimpa mereka ketika berkuasa. Dengan berpijak pada istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pers dengan leluasa memberikan opini dengan pernyataan-pernyataan yang bernada ‘menghakimi’ oknum yang bersangkutan. Bahasa yang terkesan keras bahkan kasar ini kalau terus-meneerus mewarnai pers, tentu akan berpengaruh negatif pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, kerana mesyarakat luas akan dengan mudah menirukannya.
C. Menjadikan Sekolah sebagai Basis Pembinaan Bahasa Indonesia
Sekolah sebagai tempat pendidikan formal siswa dalam belajar dan mengembangan diri. Dengan tidak melepas materi berbahasa sebagai upaya penanaman penggunaan bahasa yang baik dan benar. Hal ini sekilah berperan sebagai basis pembinaan bahasa Indonesia khususnya bagi siswa belajar di sekolah.
Upaya yang dilakukan didasari adanya kerjasama antara lembaga Pendidikan yang sebagai melaksanakan , serta Pusat Bahasa dan Pemerintah sebagai perencana contol di atas. Upaya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar akan terus terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika apabila tidak diimbangi dengan kejelasan strategi dan basis pembinaan.
Dan mengharapkan keteladanan generasi yang sekarang jelas merupakan hal yang berlebihan. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan kebiasaan dan kultur sebuah generasi. Yang kita butuhkan saat ini adalah lahirnya sebuah generasi yang dengan amat sadar memiliki tradisi berbahasa yang jujur, lugas, logis, dan taat asas terhadap kaidah kebahasaan yang berlaku.
Melahirkan generasi yang memiliki idealisme dan apresiasi tinggi terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar memang bukan hal yang mudah. Meskipun demikian, jika kemauan dan kepedulian dapat ditumbuhkan secara kolektif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, tentu bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
· Upaya yang dilakukan sekolah sebagai basis pembinaan bahasa Indonesia :
1. menciptakan suasana kondusif yang mampu merangsang anak untuk berbahasa secara baik dan benar. Media televisi yang demikian akrab dengan dunia anak harus mampu memberikan keteladanan dalam hal penggunaan bahasa, bukannya malah melakukan ”perusakan” bahasa melalui ejaan, kosakata, maupun sintaksis seperti yang selama ini kita saksikan. Demikian juga fasilitas publik lain yang akrab dengan dunia anak, harus mampu menciptakan iklim berbahasa yang kondusif; mampu menjadi media alternatif dan ”patron” berbahasa setelah orang tua dinilai gagal dalam memberikan keteladanan.
2. Menyediakan buku yang ”bergizi”, sehat, mendidik, dan mencerahkan bagi dunia anak. Buku-buku yang disediakan tidak cukup hanya terjaga bobot isinya, tetapi juga harus betul-betul teruji penggunaan bahasanya sehingga mampu memberikan ”vitamin” yang baik ke dalam ruang batin anak. Perpustakaan sekolah perlu dihidupkan dan dilengkapi dengan buku-buku bermutu, bukan buku ”kelas dua” yang sudah tergolong basi dan ketinggalan zaman. Pusat Perbukuan Nasional (Pusbuk) yang selama ini menjadi ”pemasok” utama buku anak-anak diharapkan benar-benar cermat dan teliti dalam menyunting dan menganalisis buku dari aspek kebahasaan.
3. Menjadikan sekolah sebagai basis pembinaan bahasa Indonesia. Sebagai institusi pendidikan, sekolah dinilai merupakan ruang yang tepat untuk melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan linguistik (bahasa). Di sanalah jutaan anak bangsa memburu ilmu. Bahasa Indonesia jelas akan menjadi sebuah kebanggaan dan kecintaan apabila anak-anak di sekolah gencar dibina, dilatih, dan dibimbing secara serius dan intensif sejak dini. Bukan menjadikan mereka sebagai ahli atau pakar bahasa, melainkan bagaimana mereka mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. Tentu saja, hal ini membutuhkan kesiapan fasilitas kebahasaan yang memadai di bawah bimbingan guru yang profesional dan mumpuni.
Dengan menjadikan sekolah sebagai basis dan sasaran utama pembinaan bahasa, kelak diharapkan generasi bangsa yang lahir dari ”rahim” sekolah benar-benar akan memiliki kesetiaan, kebanggaan, dan kecintaan yang tinggi terhadap bahasa negerinya sendiri, tidak mudah larut dan tenggelam ke dalam kubangan budaya global yang kurang sesuai dengan jatidiri dan kepribadian bangsa. Bahkan, bukan mustahil kelak mereka mampu menjadi ”pionir” yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Iptek yang berwibawa dan komunikatif di tengah kancah percanturan global, tanpa harus kehilangan kesejatian dirinya sebagai bangsa yang tinggi tingkat peradaban dan budayanya.
Dalam lingkup yang lebih kecil, melalui penguasaan bahasa Indonesia secara baik, mereka akan mampu menjadi ”penasfir” dan ”penerjemah” pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu sehingga mampu menjadi sosok yang cerdas, bermoral, beradab, dan berbudaya. Persoalannya sekarang, sudah siapkah sekolah dijadikan sebagai basis pembinaan bahasa Indonesia? Sudahkah pengajaran bahasa Indonesia di sekolah berlangsung seperti yang diharapkan? Sudah terciptakah atmosfer pengajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga mampu menarik dan memikat minat siswa untuk belajar bahasa Indonesia secara total dan intens.